Senin, 20 Maret 2017



Ringkasan modul E professional KP 1 (Jenis-jenis Film)
0leh Nurhayati Laneto
1.       Pengertian Film, film adalah gambar hidup yang disebut movi, secara kolektif disebut juga sinema. Cinemathographie (melukis gerak dengan cahaya). Film adalah gambar bergerak yang disebut intermitten movement.
2.       Sejarah film Internasional, film ditemukan pada abad ke-19 dan terus berkembang hingga Thomas Alva Edison pada tahun 1887 terinspirasi untuk membuat alat untuk merekam dan membuat gambar yang dibantu oleh George Eastman dan pada tahun 1884 menemukan pita film (seluloid) alat yang dibuat tersebut disebut kinetoskop yang berbentuk kotak berlubang untuk mengintip suatu pertunjukan. Lumiere bersaudara menyebut alat baru dengan kinetoskop itu dengan sinematograf, yang kemudian dipatenkan pada tahun 1895. Film pertama kali dipertontonkan di Paris, Prancis pada 28 Desember 1895 yang dikenal dengan sebutan “film bisu”, kemudian berkembang menjadi berwarna dengan segala efek yang membuat film lebih dramatis dan terlihat lebih nyata. Selanjutnya film tidak hanya dinikmati di bioskop dan TV melainkan di VCD dan DVD (blue-Ray) film juga dapat disaksikan lewat jaringan Superhigway.
3.       Sejarah perkembangan film di Indonesia; pada 5 Desember 1900 di Batavia film pertama kali dikenalkan yang saat itu disebut “gambar Idoep”. Film cerita pertama kali dikenal pada tahun 1905 yang diinport dari Amerika.film lokal yang pertama diproduksi pada tahun 1926 dengan judul “loetoeng Kasaroeng” yang diproduksi oleh NV Java Film Company,film cerita yang masih bisu kemudian film ke dua dengan judul “Euis Atjih”. Pada tanggal 1 Maret-5 April 1955 Djamaludin Malik mempopulerkan film Indonesia lewat FFI yang tampil sebagai film terbaik adalah film “Jam Malam” karya Usmar Ismail. Pada tahun 90an film-film nasional harus bersaing keras dengan maraknya sinetron apalagi dengan hadirnya Laser Disk, VCD dan DVD,  Meskipun demikian Film Laskar Pelangi meraih penghargaan sebagai film terbaik se Asia Pasifik di FFA di Taiwan pada tanggal 19 Desember 2009. 
4.       Klasifikasi film ,menurut jenis cerita film
a.       Film fiksi
b.      Film non fiksi, terdiri dari film faktual dan film documenter.
Menurut orientasi pembuatannya terdiri dari film komersil dan non komersil
Menurut teknik pembuatannya terdiri dari film Eskperimental dan film Animasi
      Menurut tema film terdiri dari; Drama, Action, komedi, tragedi, dan horor.
5.       Film Mainstream adalah film-film yang diproduksi oleh studio-studio besar, bertujuan menghibur, dengan meraup keuntungan yang besar, berdurasi panjang, lebih dianggap sebagai dagangan dari pada sebuah karya seni.berkarakter teknis dan non teknis.
6.       Pelaku industri film, ada beberapa posisi dan tanggung jawab pada kru pembuatan film;
a.       Produser
b.      Sutradara
c.       Penulis scenario
d.      Penata fotografi
e.      Penyunting
f.        Penata artistic
g.       Pemeran
h.      Publicity manager
7.       Film Independen (Indie). Indie berarti kebebasan dan kemandirian para pembuat film dalam berkarya, yang lebih menekankan film sebagai media untuk menyampaikan pesan. Film independen di Indonesia adalah film-film alternatif di luar film-film mainstream yang cenderung berkarakter dekonstruktif dan eksperimental. Film indie di Indonesia muncul sebagai alat komunitas atau individu untuk berekspresi.
Karakter film indie umumnya menawarkan tema-tema yang beragam, sederhana, bukan komersial penuh dengan eksplorasi subyektif dari si pembuat film. Kemurnian dan kejujuran dalam pembuatan film indie dikonotasikan “film egois” yang hanya dinikmati kalangan tertentu saja
Berdasarkan Durasi atau Lamanya Sebuah Film dapat dibagi sebagai berikut:
1.    Film pendek; biasanya berdurasi di bawah 60 menit, merupakan batu loncatan   umtuk kemudian memproduksi film cerita panjang. Umumnya hasil produksi dipasok ke rumah-rumah produksi atau saluran televisi.
2.    Film Panjang; berdurasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit. Film yang diputar di bioskop umumnya termasuk dalam kelompok ini.
8.       Perbedaan Seni Peran Film dengan Seni Teater
-          Film (drama dan sandiwara)
a.       Tidak memerlukan pengucapan vocal yang cukup kuat, karena diperkuat oleh microphone.
b.      Emosi tidak perlu kuat, karena akan diperkuat oleh kamera yang mengambilsecara short shot atau close up.
c.       Make up cukup tipis, karena akan diperkuat oleh kamera
d.      Pengambilan adegan secara partial atau sebagian-sebagian yang dipotong-potong menjadi sangat pendek sesuai dengan yang akan diceritakan.
-          Teater
a.       Pengucapan vocal harus sangat kuat
b.      Emosi atau perasaan harus ekstrim
c.       Make up harus ekstrim
d.      Adegan dari awal hingga akhir penampilan harus sempurna.


       

RESUME MODUL G KP 9 PRODUKSI FILM PENDEK Oleh Nurhayati Laneto 1. Produksi Film Pendek Proses membuat film berarti mempertemuka...